Cangkang Kapsul Dari Babi
Hi bertemu lagi dengan saya Dede Taufiq .Sfarm.,Apt hhe, insyaallah,,, kali ini saya akan membagikan dan share tentang sesuatu yang biasa di konsumsi oleh orang yang sedang sakit,,,, apa itu????? Yah benar obat,,,khususnya sediaan obat dari kapsul.
Kenapa saya share artikel ini karena ada cangkang kapsul yang terbuat dari gelatin babi.
Jadi Waspada Cangkang Kapsul dari Babi hal ini akan jadi masalah bila dikonsumsi oleh orang muslim islam. Dan saya islam jadi saya sangat jadi resah saat saya tahu ada cangkang capsul dari babi.
Sebelumnya apa itu obat???
Obat merupakan suatu zat yang biasa digunakan untuk menyembuhkan suatu penyakit ataupun gangguan kesehatan pada tubuh manusia ataupun mahluk hidup lain. Obat memiliki berbagai macam bentuk sediaan serta zat aktif dan fungsinya yang berbagai macam pula. Bagi umat Islam, selain melihat kandungan zat aktif dan fungsi obat, hal yang terpenting dalam memilih obat adalah kehalalannya. Betul tidak, hhe
Salah satu bentuk sediaan yang menguntungkan bagi pasien adalah bentuk kapsul. Bentuk sediaan kapsul sangat menguntungkan bagi pasien karena kapsul memiliki cangkang yang dapat menutupi bau dan rasa obat yang tidak enak dan pahit bagi pasien. Cangkang kapsul ada yang keras dan ada yang lunak. Untuk cangkang kapsul yang lunak dapat terbuat dari gelatin.
Dimana Gelatin merupakan zat padat tidak berasa, tidak berwarna, dan tembus cahaya yang diperoleh dengan cara hidrolisis parsial kolagen. Dengan metode ekstraksi, kolagen diperoleh dari tulang, jaringan penghubung, organ, dan usus halus hewan. Biasanya gelatin ini berasal dari sapi, babi, dan kuda. Gelatin yang berbahan dasar babi inilah yang dapat membuat suatu kapsul menjadi haram bagi umat Islam. Dasar babi,,,,, hhe
Sebenarnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menetapkan bahwa di Indonesia, pembuatan cangkang kapsul tidak boleh berasal dari gelatin pada babi. Yang biasa diproduksi Indonesia adalah kapsul yang cangkangnya terbuat dari gelatin sapi. Sehingga kapsul tersebut halal untuk dikonsumsi umat Islam.
Namun perlu diketahui bahwa 80 persen obat-obat impor ternyata menggunakan cangkang kapsul yang terbuat dari gelatin babi. Dan Ada dua jenis tipe gelatin, yaitu gelatin tipe
A dan gelatin tipe B.
Gelatin tipe A biasanya terbuat dari kulit babi, sedangkan gelatin tipe B biasanya terbuat dari tulang sapi.
Dalam skala dunia, gelatin dari babi lebih banyak digunakan daripada gelatin yang berasal dari sapi.
Gelatin yang berasal dari babi lebih banyak digunakan di luar negeri karena harganya lebih murah. Hal ini dapat disebabkan karena biaya untuk peternakan babi lebih murah dibandingkan biaya untuk peternakan sapi. Babi juga memiliki waktu berkembangbiak yang lebih cepat dari sapi. Gelatin dapat menghasilkan lapisan tipis yang kuat dan kencang, memberikan kelenturan dan kejernihan campuran.
Hmmm,,,, adakah cara untuk mengecek gelatin babi dari cangkang kapsul ??
Tenang menurut dari dosen saya gelatin babi dapat diidentifikasi.
Lalu bagaimana cara kita mengetahui bahwa suatu cangkang kapsul berasal dari gelatin babi ?? Kita dapat mengeceknya dengan cara menempelkan jari tangan kita yang telah dibasahi oleh ludah ke sisi cangkang kapsul. Kemudian tunggulah kurang lebih 15 detik. Apabila cangkang kapsul menjadi lengket dan luntur di jari kita maka cangkang kapsul tersebut terbuat dari gelatin babi. Sedangkan jika cangkang kapsul tadi tidak lengket dan tidak melunturi jari kita, maka cangkang kapsul tersebut terbuat dari gelatin sapi ataupun rumput laut.
Dengan adanya fenomena di atas yaitu 80 persen cangkang kapsul di dunia terbuat dari gelatin babi, dengan itu kita harus waspada dalam menggunakan kapsul sebagai obat.
Walupun Badan Pengawas Obat dan Makanan telah menetapkan bahwa kapsul yang beredar di Indonesia memiliki cangkang yang terbuat dari gelatin sapi, kita harus tetap waspada jika akan membeli kapsul – kapsul khususnya dari impor yang sudah merupakan barang jadi.
Sebagai contoh sekarang banyak beredar obat – obat dari China yang biasanya dikemas dalam kapsul. Obat – obatan dari China telah terkenal khasiatnya yang manjur menyembuhkan penyakit. Masyarakat sekarang kurang memperhatikan kehalalan suatu produk atau obat – obatan. Masyarakat hanya melihat dari segi manfaat atau khasiatnya yang tidak diragukan lagi untuk menyembuhkan suatu penyakit betul tidak??. Padahal kehalalan suatu zat merupakan faktor yang penting agar zat itu tidak hanya memberi kemanfaatan secara jasmani tapi juga secara rohani. Maka kehalalan dan kemanfaatan merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan.
Padahal jelas terdapat dalam Al Qur’an Surat Al Maidah ayat 3 yang artinya “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.”
Namun dalam keadaan mendesak zat yang tadinya haram dapat menjadi halal.
Sesuai dalam Al Qur’an Surat Al Baqarah ayat 173 yang artinya “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Selagi masih ada obat atau kapsul lain yang jelas kehalalannya, sebaiknya kita hindari kapsul dari gelatin babi ini agar kemanfaatan dapat diperoleh bagi jasmani maupun rohani.
Dengan itu waspadalah ketika makan obat dari kapsul, supaya apa yang kita makan terhindar dari makanan yang haram.
Mungkin sekian yang bisa saya share, bila ada yang ingin di tanyakan silahkan tulis di kolom komen,,,
Terimakasih telah membaca.........bye
Kenapa saya share artikel ini karena ada cangkang kapsul yang terbuat dari gelatin babi.
Jadi Waspada Cangkang Kapsul dari Babi hal ini akan jadi masalah bila dikonsumsi oleh orang muslim islam. Dan saya islam jadi saya sangat jadi resah saat saya tahu ada cangkang capsul dari babi.
Sebelumnya apa itu obat???
Obat merupakan suatu zat yang biasa digunakan untuk menyembuhkan suatu penyakit ataupun gangguan kesehatan pada tubuh manusia ataupun mahluk hidup lain. Obat memiliki berbagai macam bentuk sediaan serta zat aktif dan fungsinya yang berbagai macam pula. Bagi umat Islam, selain melihat kandungan zat aktif dan fungsi obat, hal yang terpenting dalam memilih obat adalah kehalalannya. Betul tidak, hhe
Salah satu bentuk sediaan yang menguntungkan bagi pasien adalah bentuk kapsul. Bentuk sediaan kapsul sangat menguntungkan bagi pasien karena kapsul memiliki cangkang yang dapat menutupi bau dan rasa obat yang tidak enak dan pahit bagi pasien. Cangkang kapsul ada yang keras dan ada yang lunak. Untuk cangkang kapsul yang lunak dapat terbuat dari gelatin.
Dimana Gelatin merupakan zat padat tidak berasa, tidak berwarna, dan tembus cahaya yang diperoleh dengan cara hidrolisis parsial kolagen. Dengan metode ekstraksi, kolagen diperoleh dari tulang, jaringan penghubung, organ, dan usus halus hewan. Biasanya gelatin ini berasal dari sapi, babi, dan kuda. Gelatin yang berbahan dasar babi inilah yang dapat membuat suatu kapsul menjadi haram bagi umat Islam. Dasar babi,,,,, hhe
Sebenarnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menetapkan bahwa di Indonesia, pembuatan cangkang kapsul tidak boleh berasal dari gelatin pada babi. Yang biasa diproduksi Indonesia adalah kapsul yang cangkangnya terbuat dari gelatin sapi. Sehingga kapsul tersebut halal untuk dikonsumsi umat Islam.
Namun perlu diketahui bahwa 80 persen obat-obat impor ternyata menggunakan cangkang kapsul yang terbuat dari gelatin babi. Dan Ada dua jenis tipe gelatin, yaitu gelatin tipe
A dan gelatin tipe B.
Gelatin tipe A biasanya terbuat dari kulit babi, sedangkan gelatin tipe B biasanya terbuat dari tulang sapi.
Dalam skala dunia, gelatin dari babi lebih banyak digunakan daripada gelatin yang berasal dari sapi.
Gelatin yang berasal dari babi lebih banyak digunakan di luar negeri karena harganya lebih murah. Hal ini dapat disebabkan karena biaya untuk peternakan babi lebih murah dibandingkan biaya untuk peternakan sapi. Babi juga memiliki waktu berkembangbiak yang lebih cepat dari sapi. Gelatin dapat menghasilkan lapisan tipis yang kuat dan kencang, memberikan kelenturan dan kejernihan campuran.
Hmmm,,,, adakah cara untuk mengecek gelatin babi dari cangkang kapsul ??
Tenang menurut dari dosen saya gelatin babi dapat diidentifikasi.
Lalu bagaimana cara kita mengetahui bahwa suatu cangkang kapsul berasal dari gelatin babi ?? Kita dapat mengeceknya dengan cara menempelkan jari tangan kita yang telah dibasahi oleh ludah ke sisi cangkang kapsul. Kemudian tunggulah kurang lebih 15 detik. Apabila cangkang kapsul menjadi lengket dan luntur di jari kita maka cangkang kapsul tersebut terbuat dari gelatin babi. Sedangkan jika cangkang kapsul tadi tidak lengket dan tidak melunturi jari kita, maka cangkang kapsul tersebut terbuat dari gelatin sapi ataupun rumput laut.
Dengan adanya fenomena di atas yaitu 80 persen cangkang kapsul di dunia terbuat dari gelatin babi, dengan itu kita harus waspada dalam menggunakan kapsul sebagai obat.
Walupun Badan Pengawas Obat dan Makanan telah menetapkan bahwa kapsul yang beredar di Indonesia memiliki cangkang yang terbuat dari gelatin sapi, kita harus tetap waspada jika akan membeli kapsul – kapsul khususnya dari impor yang sudah merupakan barang jadi.
Sebagai contoh sekarang banyak beredar obat – obat dari China yang biasanya dikemas dalam kapsul. Obat – obatan dari China telah terkenal khasiatnya yang manjur menyembuhkan penyakit. Masyarakat sekarang kurang memperhatikan kehalalan suatu produk atau obat – obatan. Masyarakat hanya melihat dari segi manfaat atau khasiatnya yang tidak diragukan lagi untuk menyembuhkan suatu penyakit betul tidak??. Padahal kehalalan suatu zat merupakan faktor yang penting agar zat itu tidak hanya memberi kemanfaatan secara jasmani tapi juga secara rohani. Maka kehalalan dan kemanfaatan merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan.
Padahal jelas terdapat dalam Al Qur’an Surat Al Maidah ayat 3 yang artinya “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.”
Namun dalam keadaan mendesak zat yang tadinya haram dapat menjadi halal.
Sesuai dalam Al Qur’an Surat Al Baqarah ayat 173 yang artinya “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Selagi masih ada obat atau kapsul lain yang jelas kehalalannya, sebaiknya kita hindari kapsul dari gelatin babi ini agar kemanfaatan dapat diperoleh bagi jasmani maupun rohani.
Dengan itu waspadalah ketika makan obat dari kapsul, supaya apa yang kita makan terhindar dari makanan yang haram.
Mungkin sekian yang bisa saya share, bila ada yang ingin di tanyakan silahkan tulis di kolom komen,,,
Terimakasih telah membaca.........bye
Sangat membantu
ReplyDeleteSangat bagus nambah pengetahuan terimakasih,
ReplyDelete